Un trottoir est un espace réservé aux piétons de chaque côté des rues ; un caniveau et une bordure servant de limite avec la partie vouée à la circulation des engins.
Atau kira-kira dapat diterjemahkan bebas dalam bahasa Indonesia sebagai:
Trotoar adalah sebuah ruang lowong yang disediakan untuk pejalan kaki di kedua sisi jalan; dengan selokan dan pembatas yang memisahkan trotoar tersebut dengan jalan yang dikhususkan untuk kendaraan bermotor.
Trotoar sendiri sebenarnya diambil dari kata tersebut. Hanya saja, meskipun kata tersebut diambil dari bahasa Prancis, tapi menurut pengalaman saya fungsi trotoar di Jakarta berbeda dengan apa yang tertera di atas. Di Jakarta (dan di beberapa tempat di Indonesia), menurut pengalaman saya, terutama setelah indekos di Salemba Tengah, trotoar adalah:
1. Tempat dagang atau jualan kaki lima. Mulai dari asongan sampai dengan kios semi permanen yang portable (bisa dibongkar pasang). Tidak jarang pejalan kaki harus turun ke badan jalan karena tempat mereka berjalan dikudeta oleh pedagang-pedagang. Alasan klasik adalah mereka mencari penghidupan di trotoar itu. Padahal, pejalan kaki juga bisa kehilangan hidup kalau harus berjalan di badan jalan yang diperuntukan untuk kendaraan bermotor dan bukan untuk pejalan kaki.
2. Tempat parkir motor. Sampai menuh-menuhin trotoar. Lagi-lagi pejalan kaki harus mengalah dengan berjalan di badan jalan dan kalau sampe ketabrak atau keserempet kendaraan yang lewat, para pemilik motor itu belum tentu mau tanggung jawab, padahal mereka sudah menggunakan hak pejalan kaki dengan leluasa.
3. Tempat nongkrong. Di Salemba Tengah, motor-motor seperti disebut di atas dibiarkan parkir di trotoar dan pemiliknya, ABG labil atau mahasiswa-mahasiswa alay sebuah universitas di dekat situ (yang punya dua kampus), nyaman lesehan kongkow di trotoar, terutama depan RS MH Thamrin. Lagi-lagi pejalan kaki harus mengalah dengan berjalan di badan jalan, dan lagi-lagi saya ragu para ABG labil itu punya duit (kecuali duit ortu) untuk membayari para pejalan kaki kalau sampe pejalan kaki itu terkena musibah dan harus masuk RS MH Thamrin itu (kan RS terdekat) gara-gara trotoarnya diambil oleh mereka.
4. Tempat jalan motor. Terutama kalau macet, atau kalau motornya mau berjalan melawan arus. Kalau ini sering saya alami pagi-pagi saat ke kantor. Biasanya saya turun di belakang hotel Borobudur (seberang Kementerian Keuangan) dan berjalan ke kantor. Trotoar di situ lumayan enak dengan kondisi yang cukup baik dan pepohonan rindang. Hanya saja, sering ada tukang ojek yang menggunakan trotoar itu untuk mengantar penumpangnya ke arah yang berlawanan dengan arah kendaraan bermotor (searah dengan arah saya, ke arah depan Borobudur). Sayangnya, suatu ketika saya pun memergoki polisi melakukan hal yang sama.
5. Tempat parkir mobil. Ini ada di Salemba Tengah. Rupanya pemilik mobil berpikiran lebih baik pejalan kaki yang terserempet kendaraan lain gara-gara berjalan di badan jalan, daripada mobilnya yang kena senggol bajaj atau angkot.
Dengan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa trotoar di Jakarta sangat multiguna, melebihi apa yang terjadi di tempat asal katanya, yaitu Prancis. Menurut pengalaman saya, di Paris, trottoir memang berfungsi tepat seperti apa yang tertulis di wikipedia. Begitu juga di kota-kota lain yang pernah saya kunjungi (dan sempat berjalan kaki) baik di Eropa (Frankfurt, Berlin, Brussels) maupun di Asia Tenggara (Singapura, Kuala Lumpur, dan Manila).
Hanya saja, trotoar di Jakarta justru terlalu fokus pada ke-multiguna-annya sehingga menyingkirkan fungsi utama dari trotoar itu sendiri, tempat untuk pejalan kaki untuk melenggang dengan aman.
Jadi, menjawab pertanyaan di awal tulisan, bedanya trotoar dengan trottoir adalah kegunaannya. Kalau trottoir fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki, kalau trotoar fungsi utamanya adalah untuk apapun selalin untuk pejalan kaki. Di atas trottoir, pejalan kaki menjadi prioritas, tapi di atas trotoar, kalau bisa pejalan kaki ga usah naik ke atasnya, alias sama sekali tidak menjadi prioritas.


